Meski kasus pandemi Covid-19 melandai, aturan perjalanan penumpang pesawat terbang saat ini justru lebih ketat.
Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan baru itu di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat.
Sedangkan calon penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR
Tidak diperbolehkan makan dan minum sepanjang perjalanan berdurasi kurang dari dua jam
Di bandara Sultan Hasanuddin, pelayanan telah dilakukan sejak Selasa (22/12) kemarin dari pukul 09.00 - 16.00 Wita.